JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama Anda secara resmi menerila saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program bantuan sosial BPNT 2024. Lihat di sini persyaratannya.
Bantuan Sosial BPNT diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya secara resmi telah terdaftar di Kementerian Sosial.
Dengan adanya penyaluran ini, pemerintah berharap dapat membantu kebutuhan ekonomi masyarakat kategori miskin atau kurang mampu yang terdampak akibat naiknya harga bahan pokok di pasaran.
Tentu untuk mendapatkan Bantuan Sosial ini Anda sebagai KPM harus memenuhi kriteria syarat serta ketentuan penerima yang telah ditetapkan.
Pencairannya akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk non tunai dengan total Rp2.400.000 per tahun 2024 yang boleh diambil hanya untuk satu penerima manfaat dalam kurun waktu satu tahun.
Tahap penyalurannya terbagi menjadi 6 tahap atau setiap 2 bulan sekali. Nantinya, KPM akan mendapatkan bantuan saldo dana sebesar Rp200.000 per bulan atau setidaknya Rp400.00 setiap tahapnya pada tahun 2024 ini.
Berikut Syarat Penerima Saldo Dana Gratis Bansos BPNT 2024
- Tidak memiliki gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Telah mendaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIstem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosia pada program tertentu
- Keluarga tidak mampu
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
- Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.
Penerima program Bansos ini merupakan kategori dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah yang ada pada DTKS.
Demikian informasi ini, simak dengan baik persyaratan untuk daftar program Bansos ini. Buruan Anda masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000 tahun 2024 ini
Untuk info lebih lengkapnya kamu bisa kunjungi situs resmi Kementrian Sosial Republik Indonesia di sini.