Jika memang mobil dinas Kecamatan Sukaresmi itu ada yang meminjam, seperti yang disampaikan Camat Sukaresmi di media masa beberapa hari lalu, itu sebuah alasan yang tidak masuk akal.
"Karena, meminjamkan mobil dinas di luar kepentingan dinas itu ada prosedurnya. Salah satunya ada permohonan dari si peminjam berbentuk surat permohonan yang memuat penggunaan mobil dinas," jelasnya. (Samsul Fatoni)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI