JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp1.800.000 PIP 2024 Kemdikbud melalui KKS ke rekening bank penyalur tak kunjung cair? Simak solusinya di sini.
Dikabarkan pencairan PIP 2024 cair hari ini melalui rekening ke bank penyalur untuk para siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Besaran nominal bantuan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan yang dijalani siswa dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000.
Bantuan ini disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMk yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Dapodik Kemdikbud.
Penyaluran PIP 2024 saat ini masuk pada tahap 2 di bulan Agustus 2024 yang sudah memiliki status SK Pemberian di laman resmi SIPINTAR.
Saldo dicairkan menggunakan Kartu SimPel melalui dua bank besar yakni BRI dan BSI (khusus wilayah Aceh).
Namun sayangnya, hingga saat ini masih ada beberapa siswa yang belum juga mendapatkan bantuan PIP 2024.
Penyebab dan Solusi Saldo Bantuan PIP 2024 Tidak Cair
Adapun faktor yang menyebabkan bantuan PIP belum kunjung cair ke rekening Anda, berikut faktor dan solusinya:
1. NIK dan NISN Tidak Valid
Siswa harus memastikan bahwa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah diberikan sejak SD valid sesuai data resmi Kemdikbud.
Anda bisa melalukan verifikasi secara mandiri di nisn.data.kemdikbud.go.id. Sebagai berikut:
- Cari data NISN.
- Verifikasi identitas siswa.
- Isi NPSN, Tanggal lahir dan NIK siswa. Klik 'Cari Data'.
- Masukkan NIK Orang tua atau wali.
- Validasi dan ajukan perbaikan.
2. Belum Aktivasi Rekening SimPel
Hal yang penting yakni siswa harus aktivasi rekening SimPel dahulu di bank BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK serta BSI khusus daerah Aceh.
- Kunjungi bank terdekat yang sudah bekerjasama dengan PIP seperti (BNI, BRI dan BSI).
- Siapkan data diri seperti KTP atau Kartu pelajar untuk siswa dan orang tua siswa.
- Buat Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari sekolah terkait.
- Isi formulir pembuatan rekening SimPel.
3. Belum Ditandai 'Layak PIP' dalam Status Penerima
Status penerima siswa yakni 'Tidak layak PIP' maka siswa dapat mengajukan diri sebagai penerima ke sekolah asal.
- Minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan.
- Bawa SKTM ke pihak sekolah untuk diusulkan sebagai calon penerima PIP.
- Masuk ke aplikasi Dapodik, klik menu 'Peserta Didik'.
- Cari nama siswa yang diusulkan, klik 'Ubah'.
- Muncul tulisan 'Apakah peserta didik layak mendapatkan PIP' klik 'Ya'.
- Isi komom alasan layak PIP.
- Kemudian klik 'Simpan' dan tunggu hasil status di laman resmi Kemdikbud.
Demikian faktor dan solusi saldo dana PIP 2024 tak kunjung cair. Semoga membantu!
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota.GABUNG DI SINI