Saksi Kasus Penganiayaan 2 Balita Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Minta Perlindungan ke LPSK

Jumat 02 Agu 2024, 16:08 WIB
Kuasa Hukum korban Fathia Fairuza di Polres Metro Depok saat mendampingi saksi diperiksa polisi. (Poskota/M Irwan) 

Kuasa Hukum korban Fathia Fairuza di Polres Metro Depok saat mendampingi saksi diperiksa polisi. (Poskota/M Irwan) 

"Bersangkutan menyatakan khilaf (atas perbuatannya)," ucapnya. 

Sementara untuk korban penganiayaan baru dua korban balita yakni MK (2) dan HW 9 bulan. "Baru dua korban saat ini," ucapnya. 

Akibat penganiayaan itu korban mengalami trauma dan luka. Bayi yang berusia 9 bulan mengalami luka di kaki. (CK -01) 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update