"Bersangkutan menyatakan khilaf (atas perbuatannya)," ucapnya.
Sementara untuk korban penganiayaan baru dua korban balita yakni MK (2) dan HW 9 bulan. "Baru dua korban saat ini," ucapnya.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami trauma dan luka. Bayi yang berusia 9 bulan mengalami luka di kaki. (CK -01)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.