Berdasarkan hasil keterangan saksi yaitu teman pelaku, Ananda Putra Mahstra, ARY ini sedang dalam keadaan mabuk minuman keras bersama teman wanitanya.
"Akibat mabuk pelaku ARY sempat melakukan penganiayaan kepada pengemudi mobil. Terjadilah keributan antara pelaku dengan pengemudi mobil," ungkapnya.
Sementara itu dari pihak korban tidak melaporkan resmi ke polisi, lanjut Aritonang, terhadap pelaku membuat surat pernyataan. "Setelah membuat pernyataan pelaku di Polres Metro Jakarta Selatan telah dipulangkan," tutupnya. (Angga)