NIK KTP dan KK Anda Berhasil Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Pasca Selesaikan Pelatihan Prakerja, Cek Tahapan Selengkapnya di Sini!

Jumat 02 Agu 2024, 06:39 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar dan berhasil menyelesaikan pelatihan Prakerja, Anda berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar dan berhasil menyelesaikan pelatihan Prakerja, Anda berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000.(Edited by Mutia Dheza Cantika/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang telah terdaftar dan berhasil menyelesaikan pelatihan Prakerja, Anda berhak klaim saldo DANA gratis Rp700.000.

Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas tenaga kerja Indonesia melalui berbagai pelatihan.

Selain meningkatkan keahlian, program ini juga memberikan insentif Prakerja berupa saldo DANA gratis Rp700.000 kepada peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan.
  
Saldo DANA gratis Rp700.000 itu sendiri terdiri dari dua komponen yang berbeda dalam rincian pencairannya.

Komponen pertama, peserta akan menerima insentif saldo DANA gratis sebesar Rp600.000 pasca menyelesaikan pelatihan Prakerja.

Kemudian, komponen kedua dari saldo DANA Prakerja adalah insentif sebesar Rp100.000 yang diberikan kepada peserta setelah mengisi survei dan ulasan terkait pengalaman selama mengikuti pelatihan.  

Barulah setelah kedua komponen insentif Prakerja ini berhasil diverifikasi dan disetujui, saldo DANA gratis Rp700.000 akan dicairkan ke dompet elektronik peserta.

Tahapan Klaim Saldo DANA Prakerja

Berikut adalah tahapan selengkapnya untuk memastikan Anda bisa mengklaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari insentif Prakerja.

Langkah 1: Verifikasi Data

Setelah menyelesaikan pelatihan Prakerja, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah memastikan bahwa data Anda telah diverifikasi. 

Verifikasi ini mencakup NIK KTP dan KK yang terdaftar di akun Prakerja Anda. Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan identitas Anda.

Langkah 2: Menunggu Konfirmasi

Berita Terkait
News Update