NIK e-KTP dan KK Ini Dapat Saldo Dana Rp3.000.000 dari Bantuan Pemerintah Agustus 2024, Cek Penerimanya di Sini!

Jumat 02 Agu 2024, 21:02 WIB
Begini cara cek penerima bansos PKH yang dapat saldo dana Rp3.000.000. (foto? Canva/Pixabay/Edited By Fia Afifah)

Begini cara cek penerima bansos PKH yang dapat saldo dana Rp3.000.000. (foto? Canva/Pixabay/Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah NIK KTP dan KK akan dapat pencairan saldo dana sebesar Rp3.000.000 dari bantuan pemerintah tahap tiga, yakni dari bansos PKH.

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) ini telah memasuki tahap 3 yang akan cair selama periode Juli, Agustus dan September 2024.

Dalam data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) memang tidak berubah. Namun supervisor SIKS-NG menunjukkan bahwa KPM sudah mencapai tahap Standing Instruction (SI).

Artinya, bansos PKH akan segera disalurkan. Informasi terbaru ini juga telah dipantau di beberapa wilayah Indonesia melalui grup bantuan di media sosial.

Pencairan bantuan pemerintah ini sedang dalam proses finalisasi dan verifikasi, yang dilaporkan sudah dimulai dan hasilnya diharapkan segera keluar dalam beberapa hari ke depan.

Pihak terkait, seperti Dinas Sosial Kabupaten/Kota, melalui akun SIKS-NG Supervisor, telah menyampaikan update bahwa status bansos PKH sudah mencapai tahap final closing.

Sehingga, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah ditetapkan dan siap untuk menerima dana bantuan.

Nominal Dana Bansos PKH Agustus 2024

Penerima saldo dana Rp3.000.000 adalah untuk kelompok ibu hamil per tahun. Dan setiap tahapnya akan mendapatkan Rp750.000, termasuk pada Agustus 2024 ini.

Untuk penyalurannya, KPM bansos PKH akan menerima uang tunai lewat transfer ke rekening penerima lewat Kartu Keluarga Sehat (KKS) atau melalui Kantor Pos.

Nominal saldo dana yang akan diberikan untuk KPM kelompok lain dari bantuan pemerintah melalui Kemensos tersebut yakni:

- Kelompok Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun

- Kelompol anak usia dini atau balita: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun

- Kelompok lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun

- Kelompok pelajar SD, SMP, dan SMA: Nominalnya bervariasi dari Rp225.000 hingga Rp500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.

Cara Cek Bansos PKH Lewat Laman Cekbansos

Untuk mengetahui daftar penerima, Anda bisa mngikuti cara cek bansos PKH Agustus 2024 yang dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos dengan cara ini:

- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

- Selanjutnya nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan KPM

- Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP

- Ketik empat huruf kode sesuai yang tertera di dalam kotak kode atau captcha

- Nama KPM akan tampil sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan dan jadwal serta status penyaluran bantuan

Cara Cek Bansos PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain menggunakan laman resmi, Anda juga bisa mengikuti cara cek bansos PKH lewat aplikasi cek banso berikut ini:

- Unduh aplikasi ‘Aplikasi Cek Bansos’ di Play Store atau App Store

- Pastikan aplikasi yang diunduh resmi buatan Kementrian Sosial (Kemensos)

- Klik "Buat Akun Baru" dan isi kolom data diri dengan benar, seperti nomor KK, nomor NIK, dan alamat sesuai KTP yang akurat

- Lampirkan juga swafoto bersama KTP serta foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru"

- Setelah berhasil, data kemudkan akan diverifikasi oleh Kemensos

- Nantinya, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses Login atau masuk dengan mengetikkan user name dan kata sandi

- Selanjutnya, klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP Terakhir, klik "Cari Data".

- Setelah itu, sistem akan menunjukkan data penerima manfaat, termasuk penerima bansos PKH yang cair Agustus 2024.

Selain berita dana bansos, dapatkan juga berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update