Syarat usia ini memastikan bahwa peserta berada dalam rentang usia yang dianggap relevan untuk mengakses pelatihan dan mendapatkan manfaat dari program ini.
2. Tidak Menempuh Pendidikan Formal
Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal di tingkat apapun. Ini berarti calon peserta harus sudah menyelesaikan pendidikan formalnya dan siap untuk mengikuti pelatihan keterampilan yang ditawarkan oleh program Kartu Prakerja.
3. Status Pekerjaan
Peserta harus termasuk dalam status mencari kerja, atau sebagai pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan, atau pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan Pejabat Negara dan ASN
Program ini tidak berlaku bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa, serta Direksi atau Dewan Pengawas pada BUMN/BUMD.
5. Batasan NIK dalam Satu KK
Maksimal terdapat dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja. Ini adalah upaya untuk memastikan distribusi bantuan yang adil.
6. Belum Pernah Menjadi Peserta Sebelumnya
Calon peserta harus belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya. Ini memastikan bahwa bantuan dari program ini diberikan kepada individu yang belum mendapatkan kesempatan sebelumnya.
Dengan memastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat diatas, Anda akan menerima saldo DANA gratis Rp700.000 dari subsidi Pemerintah melalui program Kartu Prakerja. Semoga sukses.