Namun, indikasi yang muncul menunjukkan kemungkinan tersebut.
Di wilayah Banyuwangi misalnya, hampir seluruh KPM yang sebelumnya menerima BPNT melalui PT Pos Indonesia kini terdaftar dengan bank penyalur dan status proses burekol.
Kemungkinan, bisa berarti pencairan di masa mendatang akan dilakukan melalui kartu KKS.
Namun kepastian akan hal tersebut belum bisa dipastikan karena tidak adanya informasi terkait dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Antisipasi
Untuk mengantisipasi perubahan ini, KPM, baik penerima PKH maupun BPNT, disarankan untuk mempersiapkan kartu KKS yang mereka miliki.
Pastikan kartu KKS tersebut dalam kondisi siap digunakan, termasuk mengingat nomor PIN-nya.
Bagi KPM yang belum memiliki kartu KKS dan biasanya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, diminta untuk tenang dan menunggu informasi lebih lanjut dari pendamping sosial masing-masing.
Proses perubahan penyaluran bantuan dari pos ke kartu KKS akan disampaikan secara bertahap oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, Dinas Sosial, hingga ke koordinator kabupaten dan pendamping sosial.
Penting bagi KPM untuk mengikuti perkembangan informasi dari pendamping sosial di wilayahnya masing-masing.
Untuk saat ini, pastikan kartu KKS siap digunakan bagi yang sudah memilikinya, dan bagi yang belum memiliki kartu KKS, tetap tenang dan menunggu informasi lebih lanjut.
Pendamping sosial akan siap membantu dalam setiap proses penyaluran bantuan.