JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan PKH dan BNPT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang cair setiap bulan, terkadang tiba-tiba terhenti mendadak. Tidak jarang para KPM keheranan.
Setelah dicek, KPM tidak menerima bansos lagi. Padahal di bulan sebelumnya KPM tersebut telah menerima bantuan.
Biasanya masalah yang dihadapi oleh KPM tersebut adalah di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) muncul catatan tidak layak menerima bantuan.
Itu dikarenakan pemerintah daerah tempat KPM tinggal telah merubah statusnya menjadi tidak layak menerima bantuan.
Contohnya, pada bulan pertama KPM masih tergolong pada Keluarga Penerima Manfaat dan karena pada bulan kedua KPM tersebut sudah meningkat strata ekonominya pemerintah daerah mengubah statusnya menjadi tidak layak sebagai penerima bantuan.
Hal ini bisa ditanyakan ke petugas DTKS yang berwenang di daerah tempat tinggal.
Lalu, status KPM tiba-tiba mengundurkan diri di DTKS, padahal KPM tidak mengubah bahkan mendownload aplikasi Cek Bansos.
Di dalam aplikasi cek bansos terdapat menu usul dan sanggah. Ada kemungkinan jika KPM disanggah oleh orang tertentu untuk tidak mendapatkan bantuan lagi.
Untuk memperbaiki status mengundurkan diri dengan status penerima bantuan, diberikan waktu 30 hari untuk verifikasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Terakhir, penyebab dana Bansos tidak cair yaitu KPM tidak memiliki komponen bantuan PKH.
Kemungkinan terdapat data yang belum sinkron antara DTKS dan Dukcapil. Biasanya, jika data sudah sinkron maka nama anak yang masih balita belum masuk ke DTKS.
Cara mengajukan jika bantuan dana terputus, sesuai dengan surat keputusan Kementrian Sosial Nomor 150/HUK/2022 tentang tata cara proses usulan data verifikasi dan validasi. KPM bisa memperbaiki datanya dengan bantuan dari petugas di Desa dan Kelurahan tempat tinggal.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.