Dana Bansos PKD Cair Bulan Agustus 2024, Cek Data Penerima di Sini

Jumat 02 Agu 2024, 20:55 WIB
Pemberian kartu ATM Bank DKI kepada penerima baru bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Duren Sawit, Sabtu (27/07/2024). (Foto: Intagram @dinsosdkijakarta)

Pemberian kartu ATM Bank DKI kepada penerima baru bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Duren Sawit, Sabtu (27/07/2024). (Foto: Intagram @dinsosdkijakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga Jakarta perlu siap-siap karena di bulan Agustus 2024 ini bantuan sosial (bansos) dari APBD Provinsi Jakarta yaitu program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) semester 2 direncanakan akan cair pada awal hingga akhir bulan ini.

Melansir dari laman resmi Dinsos Jakarta, bahwa bansos PKD ini akan kembali di top up pada awal hingga akhir Agustus 2024.

Setelah sebelumnya pada semester 1 (Januari-Juni) masyarakat telah menerima bantuan sebesar Rp300.000 perbulan dengan total jumlah Rp1.800.000.

Adapun bansos PKD merupakan bantuan sosial yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jakarta kepada pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Untuk kriteria penerima bansos PKD sesuai Pergub No.44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Jaminan Sosial, di antaranya:

  1. Berdomisili di Jakarta; memiliki KTP/KK DKI Jakarta; 
  2. Penerima eksisting tahun 2023 yang masih memenuhi kriteria; 
  3. Penerima non-eksisting tahun 2023/penerima baru yang terdaftar dalam DTKS dan Regsosesk berdasarkan hasil verifikasi lapangan; 
  4. Terdaftar dalam data Regsosek;
  5. Tidak memiliki mobil;
  6. Berusia >60 tahun bagi penerima KLJ; 
  7. Terdaftar dalam data penyandang disabilitas Dinas Sosial DKI Jakarta bagi penerima KPDJ;
  8. Berusia 0 - 6 tahun bagi penerima KAJ;
  9. Tidak menerima bansos sejenis yang bersumber dari APBN seperti PKH dan BPNT; 
  10. Tidak terindikasi padanan ketidaklayakan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) milik Kementerian Sosial RI. 

Untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan PKD bisa dilakukan dengan mudah melalui hp dengan hanya menyiapkan NIK. Berikut tata caranya:

  1. Buka website https://siladu.jakarta.go.id/
  2. Masukan NIK pada kolom pencarian DTKS untuk mengetahui status penerima.
  3. Jika masuk dalam daftar penerima bansos PKD 2024, maka akan ada informasi penerimaan BLT KAJ, KLJ, atau KPDJ

Cara cek bansos PKD melalui HP sangat mudah bukan, segera lakukan untuk mendapatkan dana bansos di bulan Agustus ini. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update