Update Terbaru Jadwal Pendaftaran Prakerja Gelombang 71 Bulan Agustus, Lengkapi Syarat-syaratnya Agar Lolos

Kamis 01 Agu 2024, 23:42 WIB
Update Terbaru Jadwal Pendaftaran Prakerja Gelombang 71 Bulan Agustus, Lengkapi Syarat-syaratnya Agar Lolos (Edited by Shandra/Poskota)

Update Terbaru Jadwal Pendaftaran Prakerja Gelombang 71 Bulan Agustus, Lengkapi Syarat-syaratnya Agar Lolos (Edited by Shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak update terbaru hari ini untuk jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 yang akan dibuka bulan Agustus.

Bagi kamu yang gagal lolos Prakerja gelombang 70 pasti bertanya-tanya kapan pendaftaran selanjutnya dibuka.

Banyak desas-desus bahwa prakerja gelombang 71 akan dibuka besok Jumat 2 Agustus. Namun, kabar tersebut belum dikonfirmasi dari akun Instagram resmi Prakerja.

Jadi update terbaru sampai hari ini, belum diketahui kapan jadwal pendaftaran prakerja akan dibuka.

Pastikan kamu selalu memantau akun resmi dari Prakerjanya agar kamu tidak ketinggalan update terbaru dari adwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71.

Selain itu, untuk mengikuti program pemerintah ini, kamu harus melengkapi syarat-syaratnya.

Syarat-syarat itu harus dipenuhi agar kamu bisa mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp4,2 juta.

Perlu diingat bahwa dana saldo gratis sebesar Rp4,2 tidak dapat dicairkan sepenuhnya.

Rp3.5 juta akan dibelanjakan untuk membeli pelatihan yang nanti bisa digunakan untuk meningkatkan skill.

Lalu, peserta memmiliki sisa uang sebesar Rp600 ribu ditambah insentif tambahan sebesar Rp100.000.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika syarat-syaratnya sudah lengkap, baca lagi untuk mengetahui cara mendaftarnya ya!

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71

  • Buat Akun

Berita Terkait

News Update