JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda bisa mendapatkan total bantuan dana Rp4,2 juta dari Program Kartu Prakera Gelombang 71 yang akan segera dibuka, berikut simak syarat dan cara daftarnya.
Tak hanya itu, Anda juga bisa mendapatkan insentif dana Rp700.000 dan masih banyak manfaat lainnya yang bisa Anda dapatkan dari program ini.
Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar dan mengikuti program ini.
Baca Juga:
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia, pemerintah kembali membuka kesempatan melalui Program Prakerja Gelombang 71.