JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira buat para KPM yang NIK KTP dan namanya terdata, penyaluran bertahap saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT dan PKH dimulai awal Agustus 2024.
Bansos BPNT dan PKH resmi dicairkan lewat kartu KKS walaupun belum semuanya merata ke seluruh bank penyalur.
Program bantuan ini ditujukan kepada masyarakat miskin yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
PKH memberikan bantuan kepada tujuh kategori yang berhak untuk menerima bansos, termasuk ibu hamil, ana-anak usia dini, lansia, disabilitas, dan anak sekolah.
Untuk proses penyalurannya langsung diberikan ke rekening penerima via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan verifikasi status penerimaan mereka melalui situs online cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pengecekan menggunakan NIK KTP dan memasukan wilayah serta nama penerima manfaat.
Ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan sesuai dengan syarat dan ketentuan untuk mencapai total tertentu setiap tahunnya.
Berikut ini rincian nominal bantuan yang diterima sesuai kategori KPM yang terdata di DTKS.
Ibu hamil dan Nifas mendapatkan Rp750.000 setiap tahpnya dengan total bantuan hingga Rp3.000.000 per tahun
Anak usia dini atau balita menerima Rp750.000 setiap tahap atau totalnya Rp3.000.000 juta per tahun
Lansia dan Penyandang Disabilitas diberikan Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.