SELAMAT NIK e-KTP Anda Telah Disetujui Pemerintah Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Langsung Masuk Dompet Elektronik, Cek Informasinya!

Kamis 01 Agu 2024, 08:18 WIB
Selamat NIK e-KTP anda telah disetujui pemerintah klaim saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk dompet elektronik, cek informasinya. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selamat NIK e-KTP anda telah disetujui pemerintah klaim saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk dompet elektronik, cek informasinya. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah disetujui pemerintah klaim saldo DANA gratis Rp700.000 langsung masuk dompet elektronik, cek informasinya.

Pemerintah akan memberikan uang tunai sebesar Rp700.000 sebagai sebuah insentif yang diberikan kepada peserta yang berhasil menyelesaikan Program Kartu Prakerja.

Insentif tersebut bisa anda klaim bila sudah menyelesaikan tugas yang diberikan oleh pemerintah melalui Kartu Prakerja gelombang 70.

Dengan menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja, anda akan mendapat insentif sebesar Rp600.000 dan mengisi dua survei akan mendapat tambahan Rp100.000.

Pencairan dapat dilakukan melalui dompet elektronik agar bisa digunakan menjadi saldo DANA.

Usai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 ditutup tanggal 8 Juli 2024 lalu, saat ini anda hanya perlu untuk mengikuti pelatihan yang telah dipilih.

Berikut langkah menjalani Program Kartu Prakerja gelombang 70.

  • Daftarkan diri anda via website resmi Kartu Prakerja.
  • Gabung gelombang 70.
  • Pilih pelatihan.
  • Ikuti Pelatihan.
  • Beri rating dan ulasan.
  • Isi dua survei Kartu Prakerja.
  • Dapatkan insentif Rp700.000.

Setelah kamu berhasil melakukan langkah-langkah yang ada di atas, Poskota akan jamin 100% kamu akan mendapat saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 70.

Tetapi jangan lupakan persyaratan yang harus kamu miliki sebelum mendaftar Kartu Prakerja.

Berikut persyaratan yang harus kamu miliki saat mendaftar Kartu Prakerja.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Terkana PHK atau sedang mencari pekerjaan.
  • Bukan ASN, Anggota DPRD, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkatnya, Direksi/komisaris BUMN/BUMD.

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja.

  • Buat akun dengan memasukan alamat email dan password.
  • Verifikasi KTP dan KK dengan memasukan NIK dan nomor KK serta tanggal lahir.
  • Isi data diri.
  • Unggah foto e-KTP.
  • Scan wajah.
  • Jawab pertanyaan alasan mengikuti Kartu Prakerja.
  • Isi pelatihan yang diminati.
  • Verifikasi nomor HP.
  • Isi pertanyaan terkait kondisi pendaftar.
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Disclaimer : Saldo DANA Rp700.000 bisa anda klaim jika telah berhasil menyelesaikan Program Kartu Prakerja gelombang 70.

Berita Terkait

News Update