Saldo Dana Rp200.000 Siap Masuk ke Rekening Anda, Begini Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Kamis 01 Agu 2024, 05:46 WIB
Saldo Dana Rp200.000 Bakal Dicairkan Penerima BPNT Agustus 2024, Simak Tahapan-tahapannya

Saldo Dana Rp200.000 Bakal Dicairkan Penerima BPNT Agustus 2024, Simak Tahapan-tahapannya

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp200.000 bakal disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Agustus 2024. 

Bantuan tersebut berasal dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk itu, Cek NIK dan KTP Anda apakah termasuk dalam penerima bantuan sosial tersebut. 

BPNT merupakan sebuah program bantuan sosial yang berjalan berdampingan dengan Program Keluarga Harapan.

Mengenai besaran, cara penyaluran, jadwal, dan cara cek penerima dapat Anda simak dibawah ini.

Besaran Bansos BPNT Agustus 2024

Untuk besaran dari bantuan sosial BPNT Agustus 2024 sendiri masih sama dengan periode sebelumnya, yaitu sebesar Rp200,000 per bulan.

Penyaluran bansos tersebut oleh pemerintah langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dari BRI atau kantor POS Indonesia.

Bagi Anda yang akan mengklaim atau menerima bantuan ini, maka wajib dipastikan seseorang sudah masuk pada daftar penerima manfaat dari bantuan sosial tersebut. 

Jadwal Pencairan BPNT

Hingga saat artikel ini ditulis, belum ada tanggal pasti mengenai pencairan BPNT pada bulan Agustus 2024 ini. Hal ini, mengacu pada rencana awal, bansos periode Agustus kemungkinan besar akan mulai cair periode awal hingga akhir bulan.

Tetap tidak menutup kemungkinan pencairan akan dilakukan pada bulan September, atau dirapel untuk pencairan tahap 3 dan 4. Tentu saja, akan lebih baik jika menunggu informasi dari pusat sehingga informasi yang diterima masyarakat menjadi lebih valid dan pasti.

Namun itu tadi perkiraannya, dari awal Agustus, dan paling lambat pada September 2024.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Bagi Anda yang penasaran apakah Anda termasuk golongan penerima manfaat atau tidak, berikut cara cek melalui situs resmi dari Kementerian Sosial.

Berita Terkait

News Update