JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP Anda yang lolos sebagai peserta Prakerja, inilah kesempatan untuk klaim saldo DANA gratis Rp700.000 ke dompet elektronik.
Program Prakerja yang diselenggarakan oleh Pemerintah sendiri segera memasuki gelombang ke-71. Bagi Anda yang tertarik, penting mengetahui cara daftar dan persyaratan untuk mendapatkan saldo DANA Prakerja.
Saldo DANA gratis Rp700.000 tersebut merupakan insentif Prakerja yang ditawarkan pasca peserta telah selesai menyelesaikan pelatihan pertama dan melakukan pengisian survei evaluasi.
Insentif Prakerja ini dirancang untuk mendukung peserta dalam proses pencarian pekerjaan dan memberikan umpan balik yang berguna untuk perbaikan program.
Dalam komponennya, peserta Prakerja akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah).
Kemudian, ada insentif tambahan untuk pengisian survei evaluasi yang diberikan sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah).
Setiap peserta dapat menerima insentif ini sebanyak dua kali, yang berarti peserta dapat memperoleh total Rp100.000 (seratus ribu rupiah) jika mengisi survei evaluasi setelah menyelesaikan dua pelatihan.
Sementara, untuk mengetahui kapan pendaftaran Prakerja gelombang 71 akan dibuka, Anda bisa mengakses situs resmi prakerja.go.id atau media sosialnya.
Penting untuk memantau situs web dan media sosial Prakerja secara berkala agar Anda mendapatkan informasi terbaru mengenai pembukaan gelombang pendaftaran, karena jadwal dan kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu.
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 71
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti program Kartu Prakerja pada gelombang ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia 18-64 Tahun