4. Lansia memperoleh Rp400.000 per tahap
5. Penyandang Disabilitas memperoleh Rp400.000 per tahap
6. Ibu hamil memperoleh Rp500.000 per tahap.
7. Anak balita memperoleh Rp500.000 per tahap
8. Korban pelanggaran HAM berat dapat Rp1.800.000 per tahap (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI