JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak berikut cara reclaim Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2024, cek linknya di artikel ini dan usahakan jangan sampai terlambat ya.
Peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN) telah menyebabkan gangguan pada sejumlah layanan digital pemerintah, salah satunya yaitu pada KIP kuliah.
Akibatnya, siswa yang telah mendaftar harus melakukan reclaim atau klaim ulang akun KIP Kuliah agar dapat melanjutkan layanan.
Proses reklaim ini sudah bisa dilakukan sejak Senin, 29 Juli 2024.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti sebagai panduan proses Reclaim Akun:
Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Kemudian, klik menu “Akses Akun” untuk memulai proses Reclaim Akun.
Bagi Siswa yang Sudah Lolos SNBP/SNBT:
1. Kondisi ini dikhususkan untuk calon mahasiswa atau mahasiswa baru yang sudah dinyatakan lolos SNBP/SNBT, untuk mendapatkan kode akses baru melalui email yang digunakan ketika SNBP/SNBT.
2. Pada halaman utama login, klik link arahan yang tertera pada infobox berwarna biru pada poin ‘Bagi siswa yang sudah lolos SNBP/SNBT’. Lalu masukkan akun.
Pada halaman ini, Anda wajib mengisikan data-data berikut:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Tanggal Lahir
3. Klik tombol “Kirim Informasi Akun”.