Pengangguran Dapat Kucuran Insentif Saldo Dana Rp700.000 dari Program Pemerintah Ini, Simak Persyaratannya

Rabu 31 Jul 2024, 16:11 WIB
Program pemerintah ini berikan insentif saldo dana Rp700.000 kepada pengangguran. (Prakerja/Neni Nuraeni)

Program pemerintah ini berikan insentif saldo dana Rp700.000 kepada pengangguran. (Prakerja/Neni Nuraeni)

- Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari pekerjaan atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang sedang dirumahkan.

- Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, perangkat desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat mendaftar.

Cara Daftar Kartu Prakerja 

Bagi yang tertarik untuk mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 70, berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

2. Pilih opsi "Daftar Sekarang".

3. Masukkan alamat email dan password untuk membuat akun.

4. Isi NIK E-KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

5. Klik "Lanjut" dan lengkapi data diri sesuai dengan informasi yang diminta.

6. Lakukan verifikasi E-KTP dan tunggu hingga sistem selesai memverifikasi.

Berita Terkait

News Update