Pemerintah Salurkan Dana Rp2.400.000 Bagi KPM Berstatus Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli-Agustus 2024, Cek Status Pencairannya

Rabu 31 Jul 2024, 09:51 WIB
Dana Rp2.400.000 telah disalurkan pemerintah bagi KPM yang berstatus sebagai penerima Bansos PKH tahap 3 Juli-Agustus 2024. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Dana Rp2.400.000 telah disalurkan pemerintah bagi KPM yang berstatus sebagai penerima Bansos PKH tahap 3 Juli-Agustus 2024. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

4. Cek Status: Klik tombol “Cek” untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima dan kapan dana dapat dicairkan.

Pemerintah terus berupaya untuk memberikan dukungan kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Dengan adanya bansos PKH tahap 3 ini, diharapkan KPM dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cara Cairkan Dana Bansos PKH

Pencairan di PT Pos Indonesia

  • Langkah 1: Kunjungi Kantor Pos Terdekat Cari kantor Pos Indonesia terdekat dari lokasi anda. Pastikan untuk datang pada jam kerja.

  • Langkah 2: Siapkan Dokumen Tunjukkan dokumen yang telah dipersiapkan (KTP, Kartu Keluarga, dan NIK) kepada petugas.

  • Langkah 3: Isi Formulir Pencairan Ikuti instruksi petugas untuk mengisi formulir pencairan. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat.

  • Langkah 4: Tunggu Proses Verifikasi Petugas akan melakukan verifikasi data anda. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama.

  • Langkah 5: Ambil Uang Tunai Setelah verifikasi selesai, anda akan menerima uang tunai sesuai jumlah yang tertera dalam program PKH.

Pencairan di Bank Himbara

  • Langkah 1: Kunjungi Bank Himbara Datang ke salah satu cabang Bank Himbara yang anda pilih. Pastikan datang pada jam buka bank.

  • Langkah 2: Bawa Dokumen Penting Persiapkan dan bawa KTP, Kartu Keluarga, dan buku rekening (jika ada).

Berita Terkait

News Update