Nomor Induk Ini Dapat Bansos Hingga Rp1.800.000, Begini Solusi Daftar Nama Penerima PIP 2024 Tidak Ditemukan di pip.kemdikbud.go.id

Rabu 31 Jul 2024, 23:15 WIB
Begini solusi untuk masalah data penerima PIP tidak ditemukan di daftar SIPINTAR. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Begini solusi untuk masalah data penerima PIP tidak ditemukan di daftar SIPINTAR. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siswa yang sudah tertera pada sistem di bawah ini, berhak atas bantuan dana hingga Rp1.800.000, untuk pencairan tahap kedua, periode Juli hingga Agustus 2024.

Santunan tersebut resmi dari pemerintah, langsung disalurkan ke rekening peserta didik aktif, sesuai dengan jenjang pendidikan yang telah ditentukan.

Bantuan sosial (Bansos) yang diberikan, khusus untuk siswa-siswi yang berasal dari keluarga kurang mampu, di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI.

Program ini, bertujuan untuk mengurangi angka anak putus sekolah di Indonesia, lantaran terkendala biaya pendidikan.

PIP Kemdikbud 2024 diberikan berdasarkan data yang sudah terpadan di daftar di Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Rincian Bantuan Langsung Tunai (BLT) PIP Kemdikbud 2024 per Siswa per Tahun

Besaran bantuan yang akan diperoleh dari bansos PIP Kemdikbud 2024, adalah:

  • Siswa SD/ SDLB/ Kejar Paket A: Rp450.000 untuk kelas umum. Dan Rp225.000 diberikan kepada siswa baru dan kelas akhir.
  • Peserta didik SMP/ SMPLB/ Kejar paket B: Rp750.000 bagi kelas umum. Dan Rp375.000, untuk kelas akhir serta siswa baru masuk
  • Pelajar SMA/ SMALB/ SMK/ Kejar paket C: Rp1.800.000 untuk kelas umum, sedangkan Rp900.000  buat siswa baru masuk dan kelas akhir

Prioritas Penerima PIP 2024 Termin Kedua

Pada masa pencairan termin kedua kali ini, pemerintah akan berfokus bagi 3 kriteria siswa penerima Surat Keputusan (SK) yang menjadi prioritas pemberian, diantaranya:

  • Dari usulan Dinas Pendidikan
  • Berdasarkan usulan pemangku kepentingan, dan
  • hasil aktivasi SK Nominasi ke SK Pemberian

6 Langkah Cek Status Penerima PIP

Setiap siswa penerima dan orang tua/ wali, bisa melakukan pengecekan status untuk mengetahui perkembangan terakhir pencairan dana PIP 2024 termin kedua, dengan cara:

  • Kunjungi ke beranda pip.kemdikbud.go.id atau situs SIPINTAR Enterprise
  • Pilih tabel‘Cari Penerima PIP’
  • Tulis Nomor Induk Siswa pada kolom ‘ketik NISN’ dan 
  • Ketik Nomor Induk Kependudukan siswa pada bagian ‘ketik NIK’
  • Isi jawaban perhitungan pada kolom captcha untuk konformasi data
  • Enter ‘Cari Penerima PIP’ tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan nama penerima bantuan

Lantas, bagaimana jika siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima, namun namanya tidak ditemukan pada aplikasi SIPINTAR?

Untuk mengatasi kendala tersebut, peserta didik maupun orang tua/ wali, bisa melakukan beberapa langkah mudah untuk mengetahui data siswa sebagai penerima PIP atau tidak, menggunakan ponsel dengan cara di bawah ini.

Cara Cek Data Penerima PIP Kemdikbud 2024 yang Tidak Ditemukan, Menggunakan HP

Untuk mengetahui data yang tidak ditemukan pada sistem aplikasi SIPINTAR, peserta didik penerima maupun orang tua/ wali bisa melakukan pengecekan data dengan cara:

  • Masuk ke beranda pip.kemdikbud.go.id
  • Pilih menu Login di pojok kanan atas untuk memulai akses
  • Isi kolom username, password dan login sebagai
  • Klik tombol ‘Login’
  • Masuk ke menu ‘Siswa Sekolah’ yang menampilkan data pencairan PIP bagi siswa penerima yang sudah ditentukan oleh Puslapdik
  • Pilih menu ‘Search’ dan masukan data penerima sesuai panduan

Sistem akan memberikan informasi secara rinci terkait penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024, sehingga bisa diketahui beberapa kondisi yang menyebabkan data tidak muncul pada saat pengecekan status penerima PIP.

Penyebab Nama Penerima PIP Tidak Ditemukan di Aplikasi SIPINTAR

Ada beberapa penyebab nama siswa penerima tidak ditemukan di aplikasi SIPINTAR enterprise, diantaranya:

  • Belum Aktivasi Rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank yang ditunjuk
  • Pihak sekolah belum melakukan konfirmasi pada sistem aplikasi
  • Nama Penerima tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
  • Peserta didik sudah dinyatakan lulus oleh sekolah
  • Pelajar bukan lagi sebagai pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif
  • Peserta didik tidak terdaftar lagi sebagai penerima dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima usulan SK 

Itulah beberapa hal penting yang harus diketahui mengenai rincian bantuan PIP, penerima bantuan, cek status hingga solusi terkait data siswa penerima yang tidak ditemukan beserta penyebabnya.

Dengan begitu, penyampaian informasi dan sistem penyaluran dana bansos PIP Kemdikbud tahun 2024 tahap kedua untuk golongan siswa di atas, bisa tepat sasaran kepada siswa dan masyarakat yang membutuhkan. 

Reporter
Berita Terkait
News Update