NIK E-KTP Terdaftar, Kamu Terima Saldo Dana Bansos Rp.1.500.000 Gratis Dari Bantuan Sosial Pemerintah, Prosesnya Mudah Banget, Cek Sekarang!

Rabu 31 Jul 2024, 09:46 WIB
Selamat ya NIK E-KTP terdaftar kamu terima saldo dana bansos Rp.1.500.000 gratis dari bantuan sosial pemerintah(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Selamat ya NIK E-KTP terdaftar kamu terima saldo dana bansos Rp.1.500.000 gratis dari bantuan sosial pemerintah(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat ya Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP terdaftar, kamu terima saldo dana bansos Rp.1.500.000 gratis dari bantuan sosial pemerintah, prosesnya mudah banget, kamu bisa cek sekarang di artikel ini.

Bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK kamu bisa berhasil terima saldo dana bansos Rp1.500.000 gratis dari bantuan sosial pemerintah.

Saldo dana langsung di proses ke rekening kamu hari ini dengan mudah dan cepat.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu bisa ikut serta dalam program ini.

Besaran nilai dana bansos yang diberikan sejumlah Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun untuk kategori siswa SMP.

Dana bansos ini diperuntukan untuk siswa SMP terdampak yang terdata sebagai penerima manfaat oleh pemerintah.

Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa kamu.
  • Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan KTP kamu.
  • Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
  • Tekan tombol “Cari Data”.

Jika kamu termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Namun, jika kamu tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

Berita Terkait
News Update