NIK E-KTP dan KK Anda Tersaring untuk Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Program Bansos Pemerintah, Cek Syaratnya!

Rabu 31 Jul 2024, 09:08 WIB
NIK E-KTP dan KK Anda yang tersaring untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bansos Pemerintah. (pixabaya/iqbalstock)

NIK E-KTP dan KK Anda yang tersaring untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bansos Pemerintah. (pixabaya/iqbalstock)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK E-KTP dan KK Anda yang tersaring untuk menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial (bansos) Pemerintah, cek syarat berikut ini.

Saldo dana gratis Rp2.400.000 tersebut merupakan bagian dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dicairkan dalam beberapa tahapan.

Program ini memberikan saldo dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan atau sekitar Rp2.400.000 per tahun kepada penerima manfaat yang terdaftar sebagai Komponen Penerima Manfaat (KPM). 

Namun, untuk tahap ini bansos BPNT periode Juli-Agustus 2024, pencairan saldo dana bansos akan dicairkan sebesar Rp400.000 via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain melalui KKS, bansos BPNT juga dapat dicairkan secara tunai melalui kantor pos. Untuk pencairan dana melalui kantor pos, biasanya saldo yang disalurkan sebesar Rp600.000.

Metode ini digunakan untuk KPM yang tidak memiliki rekening KKS atau mengalami kesulitan dalam menggunakan kartu elektronik.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima saldo dana gratis dari bansos BPNT.

Syarat Penerima Bansos BPNT

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia yang terdaftar dan terverifikasi melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Verifikasi ini untuk memastikan bahwa identitas Anda sah dan sesuai dengan data yang ada di pemerintah.

2. Terdaftar dalam DTKS Kemensos

Berita Terkait

News Update