JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cakung mengamankan 16 orang diduga hendak tawuran di Jalan Buaran Gowok RT 03 RW 02, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan dari 16 orang yang diamankan, tiga orang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) diduga untuk tawuran pada Senin, 29 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Hasil pendalaman anggota hanya ada tiga orang terbukti kedapatan membawa senjata tajam diduga akan digunakan untuk tawuran," ujar Panji kepada Poskota pada Selasa, 30 Juli 2024.
Panji mengungkapkan, barang bukti yang disita, di antaranya enam sajam berjenis celurit, stik golf, dua corbek, tiga pedang, dan satu botol cairan air keras.
"Para pelaku menggunakan motor untuk tawuran dan kebetulan keburu berhasil kita cegah dengan mengamankan di lokasi kejadian," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan 13 orang lainnya hanya mendapatkan pembinaan.
"Kita lakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," tutupnya. (Angga)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.