"Untuk yang reguler alhamdulillah Pak Kadishub memberikan toleransi satu tahun boleh beroperasi yang sudah usia di atas 10 tahun dengan catatan harus tetap KIR. Nanti pak Kadis akan perintahkan bahwa kanal KIR-nya akan dibuka kembali," kata Berman.
Ribuan sopir Jaklingko melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Pantauan di lokasi, para sopir tampak menutup sepanjang jalan Medan Merdeka Selatan. Angkot terparkir di pinggir jalan.
Massa yang tergabung dalam FKLB Operator Jaklingko Mikrotrans Eks Mikrolet dan APN DKI Jakarta ini berkumpul untuk menyampaikan aspirasi. Adapun massa aksi tergabung dalam Kopamilet Jaya, Kolamas Jaya, Purimas Jaya, hingga Kojang Jaya.
Tampak massa membawa sejumlah poster, di antaranya bertuliskan 'Dishub sudah kehilangan arah, kami dijadikan bola pingpong'. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI