1. Penyaluran melalui PT Pos Indonesia, di mana KPM akan menerima undangan untuk mengambil bansos PKH di kantor Pos terdekat.
2. Penyaluran ke komunitas atau grup tiap daerah oleh PT Pos Indonesia.
3. Door to door atau home visit. Metode pembagian bansos ini dikhususkan untuk penerima manfaat lansia, penyandang disabilitas, dan yang kesulitan mobilitas.
4. Penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lewat cara tersebut, KPM dapat menggunakan KKS untuk penarikan tunai di bank-bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Negara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, BTN, dan BSI.
KKS berfungsi mirip dengan kartu ATM untuk penarikan dana, maka Anda bisa menggunakan mesin ATM sesuai jenis kartu yang dimiliki.