Dishub DKI Jakarta Ungkap Temuan Ratusan Unit Mikrotrans Gunakan Kartu Pengawasan Palsu

Selasa 30 Jul 2024, 15:28 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Poskota/Pandi Ramedhan)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan adanya temuan operator kendaraan mikrotrans yang memalsukan dokumen.

Bentuk dokumen yang dimaksud yaitu kartu pengawasan yang melekat di setiap kendaraan.

"Nah beberapa operator terindikasi mereka tidak melakukan pengurusan kartu pengawasan," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.

Syafrin menjelaskan, dalam proses integrasi, operator mikrotrans harus memenuhi beberapa syarat administrasi perizinan untuk bisa beroperasi.

Syarat itu di antaranya meliputi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), uji KIR, hingga uji penyelenggaraan angkutan beserta turunannya sebagai untuk pengawasan.

"Jadi perusahaan memiliki izin penyelenggaran angkutan, kemudian kendaraannya punya kartu pengawasan. Nah kartu pengawasan ini yang dipalksukan," katamya.

"Jadi semestinya izin pengawasannya hanya lima kendaraan, tapi mereka berkontrak dengan Transjakarta, karena ingin cepat 20. Yang 5 memiliki benar kartu pengawasan, yang 15 dipalsukan," sambung Syafrin.

Sejauh ini, Syafrin mengungkapkan, sedikitnya ada 160 dari 2.795 unit angkutan yang ditemukan telah memalsukan kartu pengawasan.

"Ya tentu keseluruhannya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Syafrin.

Sebelumnya,  Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Transjakarta memetakan masalah dialami sopir Jaklingko hingga melakukan unjuk rasa (unras) di depan Gedung Balai Kota.

"Tadi saya sudah bicara sama Transjakarta dan Dinas Perhubungan dipetakan permasalahan yang ada, nanti tanya sama Dinas Perhubungan ya, sudah saya minta ditangani," kata Heru kepada wartawan, Selasa, 30 Juli 2024.

Berita Terkait
News Update