JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk bulan Juli 2024 cair sebesar Rp2.400.000. Dana ini masuk ke rekening warga yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
PKH adalah salah satu program andalan pemerintah buat membantu masyarakat yang kurang mampu.
Di bulan Juli 2024 ini, penyaluran bansos PKH sudah masuk tahap ketiga dengan total saldo sebesar Rp2.400.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Setiap tahunnya, penyaluran dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditentukan.
Keluarga yang terpilih akan menerima bantuan tunai bersyarat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pada bulan Juli 2024, pemerintah telah mulai menyalurkan bantuan sosial PKH tahap 3.
Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 yang langsung ditransfer ke rekening mereka.
Berikut adalah jadwal penyaluran bansos PKH:
* Tahap 1: Cair dari Januari hingga Maret 2024.
* Tahap 2: Cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
* Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau dikreditkan ke Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berdasarkan informasi dari detikFinance, berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI), Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.