Pemerintah Tunjuk NIK E-KTP Anda Menerima Saldo Dana Rp4.200.000, Lihat Rincian dan Cara Mencairkannya

Senin 29 Jul 2024, 23:13 WIB
Nama berikut NIK E-KTP Anda ditunjuk pemerintah sebagai penerima saldo dana Rp4.200.000 dari bantuan Kartu Prakerja. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Nama berikut NIK E-KTP Anda ditunjuk pemerintah sebagai penerima saldo dana Rp4.200.000 dari bantuan Kartu Prakerja. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Ketik nomor ponsel yang terhubung dengan e-wallet Anda, kemudian pilih "Sambungkan".

4. Masukkan Kode OTP

Kode OTP akan dikirim ke nomor telepon yang terdaftar. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi. Harap diingat, kode OTP bersifat pribadi dan tidak boleh dibagikan kepada orang lain.

5. Konfirmasi

Ketuk "Ya, Sambungkan" untuk menyelesaikan proses. Selamat, akun Prakerja Anda kini telah terhubung dengan rekening atau dompet elektronik!

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa menerima insentif secara langsung. Semoga informasi mengenai saldo dana Rp4.200.000 dari Program Kartu Prakerja ini bermanfaat bagi Anda.

Berita Terkait
News Update