JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Begini panduan cek Prakerja Gelombang 71 sudah dibuka atau belum. Lengkap dengan bocoran jadwal dan insentif saldo DANA gratis yang bisa didapatkan.
Prakerja adalah salah satu program pemerintah yang diminati banyak orang. Selain bisa mendapatkan keahlian dan sertifikat, Prakerja memungkinkan Anda untuk menerima insentif Rp700.000.
Saat ini program Kartu Prakerja akan memasuki pendaftaran Gelombang 71. Akan tetapi belum ada informasi resmi terkait hal ini.
Sebelumnya pendaftaran Prakerja Gelombang 70 sudah ditutup cukup lama, bahkan lebih dari dua minggu.
Lantas, bagaimana cara cek Prakerja Gelombang 71 sudah dibuka atau belum? Simak di sini!
Cek Prakerja Gelombang 71
Kamu bisa memeriksa mengenai update pendaftaran melalui situs resminya di prakerja.go.id. Berikut caranya:
1. Buka situs prakerja.go.id melalui laptop atau smartphone
2. Login menggunakan akun kamu atau buat akun jika belum punya
3. Setelah itu, buka dashboard Prakerja
4. Apabila ada tulisan ‘Gabung Gelombang’ itu berarti Prakerja Gelombang 70 sudah dibuka
5. Bila belum ada maka, pendaftaran belum dibuka
Kamu juga bisa memantau informasi terkini melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.
Menurut beberapa sumber, Prakerja Gelombang 71 akan dibuka minggu depan.
Cara daftar Prakerja Gelombang 71
1. Kunjungi situs resmi Prakerja di prakerja.go.id
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Masukkan data dengan benar, termasuk NIK KTP
3. Lengkapi data diri yang diminta oleh Prakerja
4. Lakukan verifikasi wajah. Perlu diingat, verifikasi wajah harus jelas agar akun Anda segera diproses
5. Ikuti tahap pendaftaran, yakni Gelombang 71
6. Tunggu dan cek berkala akun agar tahu sudah diterima atau ditolak
Jika Anda sudah lolos maka bisa mendapatkan Saldo DANA Gratis sebesar Rp4.200.000.
Terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Berikut adalah syarat daftar Prakerja Gelombang 71:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
- Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau BUMN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
- Memiliki nomor telepon aktif dan alamat email
- Mampu mengikuti pelatihan online