NIK e-KTP Anda Berhak Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Selengkapnya!

Senin 29 Jul 2024, 16:09 WIB
NIK e-KTP anda berhak klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, cek selengkapnya. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP anda berhak klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024, cek selengkapnya. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda berhak klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, cek selengkapnya di sini.

Saat ini pemerintah telah menyalurkan bansos PKH kepada pemilik NIK e-KTP yang telah memenuhi persyaratan.

Bansos diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp2.400.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) golongan lansia dan penyandang disabilitas.

Pemerintah menyalurkan uang tunai terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat Oktober hingga Desember 2024.

Pencairan uang tunai bansos PKH 2024 bisa dilakukan melalui Kantor Pos atau Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi
  • Klik "Cari Data"

Pemerintah juga menyalurkan uang kepada golongan KPM lainnya dengan nominal yang berbeda dan telah disesuaikan dengan kebutuhan.

Berikut Nominal Bansos PKH Sesuai Golongan KPM

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Nantikan terus informasi selanjutnya mengenai bansos PKH 2024 melalui WA Channel Poskota.

Berita Terkait

News Update