NIK Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Bisa Masuk Dompet Elektronik dengan Syarat Ini

Senin 29 Jul 2024, 21:04 WIB
NIK Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Bisa Masuk Dompet Elektronik dengan Syarat Ini. (Canva)

NIK Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Bisa Masuk Dompet Elektronik dengan Syarat Ini. (Canva)

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.

2. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 

3. Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

5. Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.

6. Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini. 

Kategori Penerima Bansos PKH

Setiap KPM akan mendapatkan uang tunai dengan nominal berbeda antara satu dan yang lainnya disesuaikan dengan kategori yang ditetapkan Kemensos. 

Terdapat tujuh kategori yang ditetapkan Kemensos untuk penerima bansos ini, meliputi:

1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.

3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.

Berita Terkait

News Update