Kepala BP2MI Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Pengendali Judol Inisial T 

Senin 29 Jul 2024, 15:32 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mendatangi Bareskrim Polri, Senin, 29 Juli 2024. (Poskota/Angga Pahlevi]

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mendatangi Bareskrim Polri, Senin, 29 Juli 2024. (Poskota/Angga Pahlevi]

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin 29 Juli 2024, siang. 

Kedatangan Benny ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjelaskan ucapannya menyebutkan inisial T sebagai salah satu pelaku utama bisnis judi online di Indonesia.

Pantauan Pos Kota di Gedung  Bareskrim Polri, sekitar pukul 14.15 WIB Kepala BP2MI mendatangi Bareskrim didampingi kuasa hukumnya.

Benny menggunakan kemaja polo warna hitam dengan logo bendera merah putih yang memanjang di bagian dada. Ia juga memakai jaket biru gelap bertulisan # Sikat # Sindikat.

"Nanti pas selesai diperiksa ya baru wawancara," ujar Benny kepada awak media saat memasuki gedung Bareskrim Polri.

Pada saat awak media menanyakan bawa bukti-bukti apa di depan penyidik, Benny sebut hanya membawa diri saja. "Bawa badan saja," singkatnya.

Sebelumnya, Benny menyebut ada sosok berinisial T diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.

Karo Pengmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ia sudah mendengar informasi ada seseorang inisial T yang diduga sebagai pengendali dalam aktivitas judi online di Indonesia.

"Kami sudah mendengar informasi hal tersebut diutarakan oleh Kepala BP2MI Benny ke Publik.  Sehingga nanti akan kita dalami dan dijadwalkan akan dalam masuk proses penyelidikan dengan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Div Humas Mabes Polri, Sabtu 27 Juli 2024 malam. (angga)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update