2. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Termasuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Anak Yatim Piatu, Yatim, atau Piatu: Anak-anak yang berasal dari panti sosial, panti asuhan, atau sekolah khusus.
4. Korban Bencana Alam: Anak-anak yang terdampak oleh bencana alam dan mengalami kesulitan dalam melanjutkan pendidikan.
5. Siswa Drop Out: Anak-anak yang sebelumnya berhenti sekolah dan diharapkan dapat kembali melanjutkan pendidikan mereka.
6. Mengalami Gangguan Fisik: Anak-anak dengan gangguan fisik yang mempengaruhi kemampuan mereka dalam mengikuti pendidikan.
7. Korban Musibah: Anak-anak yang mengalami musibah atau kejadian yang mengganggu kelangsungan pendidikan mereka.
8. Memiliki Lebih dari 3 Saudara Serumah: Anak dari keluarga besar yang tinggal serumah dengan lebih dari tiga saudara.
9. Peserta Lembaga Kursus atau Satuan Pendidikan Nonformal: Anak-anak yang mengikuti kursus atau pendidikan nonformal lainnya.(*)