3. Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS), yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah memperoleh akreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dalam beberapa kasus khusus, pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C), secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional PT.
Kmau bisa cek kembali untuk memastikan ata kamu sudah sesuai, jika sudah maka kamu bis alangsung daftar ulang KIP Kuliah 2024.
Lalu, bagaimana cara daftar ulang KIP Kuliah 2024?
Berikut ini adlaah cara daftra ulang KIP Kuliah 2024 yang bisa kamu lakukan.
Cara daftar ulang KIP Kuliah 2024
1. Mahasiswa bisa mengaksesnya melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Klik menu "Login Siswa" dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
3. Masukkan data-data, nantinya kamu akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
4. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
5. Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya kamu bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah tahapan atau cara daftar ulang Jadwal untuk daftar ulang KIP Kuliah bagi mahasiswa yang sudah pernah mendaftar yaitu mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
Sementara untuk mahasiswa yang belum pernah mendaftar, jadwal daftar KIP Kuliah berlangsung mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Demikian informasi mengenai cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 yang bisa dilakukan mahasiswa yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan bansos pendidikan dari pemerintah. (*)