Siapkan Syarat Ini Untuk Jadi Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2024, Saldo Dana Rp1.800.000 Langsung Cair, Periksa Status Informasinya di Sini!

Minggu 28 Jul 2024, 23:53 WIB
Siapkan Syarat IniUntuk Jadi Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2024, Saldo Dana Rp1.800.000 Langsung Cair, Periksa Status Informasinya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

Siapkan Syarat IniUntuk Jadi Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2024, Saldo Dana Rp1.800.000 Langsung Cair, Periksa Status Informasinya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para siswa siapkan segera persyaratan untuk jadi penerima bansos PIP Kemdikbud 2024, simak di sini informasinya.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemdikbud Ristek) akan memberikan saldo dana Rp1.800.000 untuk siswa yang masih aktif duduk di bangku sekolah.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yag dibuat oleh Pemerintah untuk menunjang pendidikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.

Bansos PIP adalah Program yang dibuta oleh Pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia bagi siswa yang tergolong dari keluarga kurang mampu agar terus mendapakan pendidikan tanpa perlu memikirkan biaya.

Pencairan saldo dana PIP kemdikbud sudah memasuki termin kedua yang akan disalurkan pada bulan Juli 2024. Bantuan ini berhak di terima bagi siswa yang datanya sudah terdaftar di DAPODIK dan DTKS.

Dana yang akan diberikan nantinya akan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa yang menjadi penerima, sebagai berikut.

Dana PIP Kemdikbud 2024

  •  
  • Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan dana sebesar Rp750.000 pertahun.
  • SMA/SMK/Paket C akan menerima bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2024

1. Siswa memiliki status yang aktif sebagai pelajar sekolah.
2. Mempunyai NISN yang telah terdaftar di DAPODIK.
3. Data keluarga terdaftar di DTK (IData Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki (KIP) Kartu Indonesia Pintar.

Cara Cek Status Pencairan PIP Kemdikbud 2024

1. Buka alamat situs pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan NIK dan NIK pada kolom yang tersedia.
3. Klik tombol 'Cari'
4. Tunggu proses pencarian status informasi.
5. Sistem akan menampilkan data pencairan dana bantuan PIP dan jadwal lengkapnya.

Dengan adanya program ini, Pemerintah berharap dapat membantu finansial siswa agar lebih bersemangat ke sekolah tanpan memikirkan biaya pendidikan. Gunakan bantuan ini secara baik dan bijak.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI

Berita Terkait
News Update