JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana Bansos PKH Rp750.000 alokasi Juli dan Agustus diperkirakan akan segera cair ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam waktu dekat.
Uang gratis dari pemerintah ini akan terlebih dahulu cair kepada peserta yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal ini sesuai dengan status penerimaan dana bansos PKH pada akun SIKS-NG sudah menyatakan Surat Perintah Membayar (SPM).
Saldo Rp750.000 dari dana bansos tersebut akan diterima oleh peserta KPM yang termasuk dalam golongan balita usia 0-6 tahun dan ibu hamil atau dalam keadaan nifas.
Syarat dan ciri-ciri penerima Bansos PKH 2024
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta KPM untuk memperbesar peluang menerima bansos PKH.
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Selain itu terdapat ciri-ciri KPM yang tertulis sebagai penerima adalah status SP2D pada SIKS-NG sudah menjadi SPM.
Jika sudah memenuhi persyaratan dan ciri-cir tersebut, diperkirakan pencairan dana bansos akan segera masuk ke rekening Anda.
Nominal Dana Bansos PKH
Pembagian dana Bansos PKH kepada KPM telah diatur oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI sesuai dengan golongan serta kategori kebutuhan mereka.
Hal ini dilakukan sebagai upaya lakukan pemberdayaan kepada masyarakat meliputi sektor pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan sosial.
Berikut adalah rincian lengkap pembagian dana Bansos PKH alokasi Juli dan Agustus,
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari channel YouTube Diary Bansos menyatakan bahwa penerimaan saldo uang gratis disebut terlebih dahulu akan diterima oleh para peserta melalui KKS.