Rincian tentang saldo dana bantuan yang dibagikan lewat Program Keluarga Harapan (PKH) bisa Anda cek berikut ini:
- PKH Kesehatan lansia Rp600.000 per tahap / Rp2.400.000 per tahun.
- PKH Kesehatan disabiliitas Rp600.000 per tahap / Rp2.400.000 per tahun.
- PKH Kesehatan ibu hamil Rp750.000 per tahap / Rp3.000.000 per tahun.
- PKH Kesehatan anak balita Rp750.000 per tahap / Rp3.000.000 per tahun.
- PKH Pendidikan siswa SMA Rp500.000 per tahap / Rp2.000.000 per tahun.
- PKH Pendidikan siswa SMP Rp375.000 per tahap / Rp1.500.000 per tahun.
- PKH Pendidikan siswa SD Rp225.000 per tahap / Rp900.000 per tahun.
Cek NIK E-KTP dan KK Penerima PKH
Hanya mereka yang NIK E-KTP dan KK nya terdaftar di DTKS bisa menjadi KPM bansos dan terpilih menerima PKH 2024.
Penerima manfaat dari bansos PKH ini telah diverifikasi menjadi penerima bantuan karena memenuhi persyaratan berikut ini:
Warga Negara Indonesia (WNI): Biasanya, penerima bansos harus memiliki bukti kewarganegaraan Indonesia, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data penerima bansos umumnya diambil dari DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Memenuhi Kriteria Penerima: Setiap jenis bansos memiliki kriteria penerima yang berbeda-beda, misalnya berdasarkan tingkat kesejahteraan, usia, kondisi kesehatan, atau pekerjaan.
Tidak Menerima Bansos Lain yang Sejenis: Penerima bansos biasanya tidak boleh menerima jenis bansos yang sama dari sumber lain.
Untuk cek NIIK E-KTP dan KK Anda apakah masuk menjadi keluarga penerima manfaat saldo dana bansos Rp2.400.000 bisa ikuti langkahnya berikut ini:
- Akses website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di komputer atau ponsel Anda.
- Isi data diri mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
- Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika Anda terdaftar sebagai KPM, maka data diri Anda akan muncul beserta jenis bansos yang diterima.
Pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH sendiri akan masuk ke rekening KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera yang sudah terdaftar di bank himbara.
KPM diantaranya bisa melakukan penarikan saldo menjadi uang tunai di bank Mandiri, BNI, BSI, atau BRI dengan membawa KKS, E-KTP, dan KK.