Selamat, Jadwal Pencairan Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024 Prosesnya Dipercepat, Verifikasi NIK KTP dan Nama Anda Sekarang!

Minggu 28 Jul 2024, 21:20 WIB
Selamat, Jadwal Pencairan Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024 Prosesnya Dipercepat, Verifikasi NIK KTP dan Nama Anda Sekarang! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Selamat, Jadwal Pencairan Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024 Prosesnya Dipercepat, Verifikasi NIK KTP dan Nama Anda Sekarang! (Foto: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pencairan bantuan sosial BPNT 2024 tahap 4 proses jadwal pencairannya dipercepat. Verifikasikan NIK KTP dan nama Anda sekarang. 

Tahap 4 pencairan bansos BPNT masuk pada Juli dan Agustus melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kini prosesnya telah memasuki tahap terakhir dan Anda bisa menerimanya dalam waktu dekat.

Pencairan bansos BPNT untuk alokasi bulan Juli dan Agustus sudah masuk tahap verifikasi dan pemeriksaan rekening yang diperkirakan hasilnya keluar dalam beberapa hari lagi.

Melalui akun SIKS-NG Supervisor, bahwa status pencairan bansos telah memasuki tahap terakhir. Nama KPM yang telah terdaftar bersiaplah untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Berikut Langkah Proses Pencairan Bansos BPNT 2024

1. Verifikasi Data

Verifikasi data dilakukan untuk mengecek penerima manfaat telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Proses pengecekan dilakukan menggunakan sistem SIKS-NG.

2. Pengecekan Rekening KPM

Jika data telah diverifikasi, maka langkah selanjutnya adalah pemeriksaan rekening KKS. Hal ini tentu wajib dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan berjalan dengan lancar walaupun tahapan ini membutuhkan waktu beberapa hari dalam proses pengecekannya.

3. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Apabila pengecekan rekening KKS selesai dan tidak ada masalah, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan. Surat ini penting untuk proses pencairan di Bank ataupun PT Pos Indonesia.

Berita Terkait
News Update