Bisa menghubungi ke nomor 08001503001. Cara lain bisa dilakukan juga dengan mengisi formulir pengaduan yang ada di laman Kartu Prakerja. Berikut caranya.
- Klik "Form Pengaduan", lalu melengkapi data diri yang diminta.
- Mengupload lampiran foto e-KTP, foto KK, selfie dengan memegang e-KTP, dan selfie dengan memegang KK asli yang terdaftar.
- Verifikasi reCAPTCHA.
- Pilih "Kirim Pesan".
Demikian penjelasan dari penyebab dan cara mengatasi akun Kartu Prakerja diblacklist. Semoga membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)