Hasil Coklit KPU, 2.258.378 Orang Masuk Data Pemilih di Kabupaten Bekasi

Minggu 28 Jul 2024, 13:11 WIB
Ilustrasi kegiatan coklit di Yayasan Jamrud Biru, Mustikajaya, Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

Ilustrasi kegiatan coklit di Yayasan Jamrud Biru, Mustikajaya, Kota Bekasi. (Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengumumkan jumlah pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi sebanyak 2.258.378 orang.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan, jumlah tersebut ditentukan lewat proses pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai dengan tahapan waktunya oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Proses Coklit oleh Pantarlih telah selesai. Sepekan sebelum batas akhir mereka sudah bisa menyelesaikan, sebanyak 2.258.378 pemilih yang tersebar di 23 kecamatan, 187 desa," kata Ali pada Minggu, 28 Juli 2024.

Ali menuturkan, jumlah tersebut sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bekasi memiliki pemilih baru sebanyak 58 ribu setelah proses coklit yang berlangsung 24 Juni-24 Juli 2024.

"Tidak ada kendala dalam proses coklit ini, hanya kaitannya dengan aplikasi e-Coklit,  ini kan se-nasional, meski demikian hanya beberapa hari hal itu bisa terurai atau terselesaikan di lapangan, sehingga tidak jadi hambatan yang signifikan," jelasnya.

Setelah tahapan ini, Ali akan menyerahkan data tersebut dalam rapat kerja KPU Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan menyelaraskan dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Nanti tidak hanya di Daftar Pemilih Sementara. Kan ada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan, sampai nanti penetapan Daftar Pemilih Tetap," ujarnya. (Ihsan)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update