Data NIK dan Dompet Elektronik Anda Menanggung Saldo Dana Gratis Prakerja Rp4.200.000, Patuhi Persyaratannya

Minggu 28 Jul 2024, 20:59 WIB
Saldo dana gratis Rp4.200.000 ditanggung NIK dan dompet elektronik Anda.  (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Saldo dana gratis Rp4.200.000 ditanggung NIK dan dompet elektronik Anda. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dompet elektronik Anda menanggung saldo sana gratis Prakerja Rp4.200.000.

Program Kartu Prakerja yang dicanangkan pemerintah tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di dunia kerja.

Rincian nominal dana Rp4.500.000 tersebut yang pertama tersedia dalam bentuk beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000.

Secara otomatis, beasiswa itu langsung tersedia di dashboard akun Prakerja masing-masing peserta.

Dana ini harus segera digunakan untuk membeli pelatihan yang diinginkan dalam waktu 15 hari setelah pengumuman lolos seleksi.

Keengganan untuk memanfaatkan dana tersebut dapat berakibat pada nonaktifnya akun Prakerja dan kehilangan status kepesertaan untuk gelombang berikutnya.

Kemudian ada insentif tambahan sebesar Rp700.000. Insentif ini bisa diambil setelah selesai menjalani pelatihan dan memperoleh sertifikat yang sesuai.

Didalamnya sudah termasuk bonus reward sebesar Rp100.000 bagi mereka yang mengisi survei ulasan Prakerja setelah menyelesaikan pelatihan.

Dana yang diterima dari Program Kartu Prakerja juga dapat digunakan untuk biaya-biaya yang terkait dengan mencari pekerjaan.

Termasuk biaya cetak surat lamaran, fotokopi berkas, dan transportasi saat melamar kerja.

Syarat Mengikuti Program Kartu Prakerja

Dilansir dari situs Prakerja, di bawah ini persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja:

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

- Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- pendaftar maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang nantinya menjadi peserta Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti untuk mendaftar Kartu Prakerja:

- Kunjungi laman Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

- Silahkan pilih "Daftar Sekarang".

- Ketik alamat email Anda beserta  passwordnya.

- Masukan NIK Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.

- Kemudian klik "Lanjut" lalu isi data diri dengan benar.

- Lakukan verifikasi E-KTP dan tunggu sampai sistem selesai memverifikasi.

- Selanjutnya jawab beberapa pertanyaan yang bersangkutan dengan Kartu Prakerja.

- Setelah itu verifikasi nomor ponsel dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

- Selesaikan proses pendaftaran.

Apabila pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang selanjutnya telah dibuka inilah langkah yang harus kamu lakukan:

- Klik "Gabung Gelombang".

- Lanjutkan dengan memilih "Gabung" kemudian isi kolom persetujuan.

- Pendaftaran selesai.

- Anda tinggal menunggu waktu pengumuman. Peserta yang dinyatakan lolos pendaftaran akan menerima pemberitahuan melalui email dan SMS.

Berita Terkait

News Update