Cek Penerima BLT PIP
Apabila siswa sudah dinyatakan sebagai penerima hak BLT PIP kali ini, maka bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu secara online menggunakan peramban HP, laptop atau komputer ke situs resmi Kemdikbud.
Caranya:
- Browsing ke beranda SIPINTAR Enterprise di pip.kemdikbud.go.id
- Masuk pilihan ‘Cari Penerima PIP’
- Tulis nomor induk siswa pada kolom ‘ketik NISN’
- Cantumkan Nomor Induk Kependudukan Siswa pada kolom ‘Ketik NIK’
- Beri jawaban dari perhitungan matematika pada tombol Captcha
- Tap tombol ‘ Cari’ dan tunggu hingga sistem menampilkan data siswa penerima
Melalui sistem keterbukaan informasi tersebut, diharapkan penyaluran BLT PIP Kemdikbud 2024, bisa tepat sasaran berdasarkan amanat UUD 1945 yang termaktub dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 tentang pendidikan nasional yang berbunyi:
Pasal 1: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
Pasal 2: Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.