Dana Bantuan Sosial Rp1.800.000 PIP Cair, Cek Status dan Kriteria Penerima Saldo Gratis di Aplikasi pip.kemdikbud.go.id, Sekarang!

Minggu 28 Jul 2024, 14:09 WIB
Saatnya untuk kamu sebagai siswa penerima hak, untuk segera mencairkan sadio dana gratius bantuan dari pemerintah melalui PIP Kemdikbud 2024. (kolase Kemdikbud)

Saatnya untuk kamu sebagai siswa penerima hak, untuk segera mencairkan sadio dana gratius bantuan dari pemerintah melalui PIP Kemdikbud 2024. (kolase Kemdikbud)

Dengan cara

  • Mendatangi ketiga bank di atas sesuai jenjang pendidikan siswa
  • Menyerahkan bukti/ lampiran surat pengantar dari sekolah untuk validasi data siswa penerima
  • Membawa kartu identitas e-KTP orang tua/ wali yaitu dan Kartu Keluarga (KK) aktif dan valid
  • Menyertakan halaman depan raport siswa penerima 
  • Memperlihatkan Akta Kelahiran atau surat kelahiran peserta didik penerima manfaat

Dalam tahap pencairan BLP PIP Kemdikbud, diharapkan peran serta orang tua/wali untuk aktif melakukan pendampingan guna kelancaran penyaluran.

Rincian Dana PIP yang Diperoleh Siswa

Pemerintah mengaku bahwa di tahun 2024, jumlah nominal dana PIP yang disalurkan lebih besar dari tahun sebelumnya, khususnya untuk siswa di jenjang SMA, SMK dan Setingkatnya.

Di tahun lalu, pemerintah hanya menganggarkan dana santunan sebesar Rp1.000.000/siswa per tahun, namun saat ini mencapai Rp1.800.000/ siswa per tahun.

Berikut Rincian Lengkapnya:

  • Rp450.000, berlaku bagi siswa SD/SDLB/ Kelas Belajar (Kejar) paket A. Untuk siswa baru masuk dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
  • Uang saku Rp750.000, bagi siswa SMP dan sederajat yang duduk di kelas umum. Dan Rp350.000 diberikan kepada siswa baru masuk dan kelas akhir.
  • Rp1.800.000 diperuntukan bagi siswa SMA, SMALB, SMK dan Paket C, Sedangkan Rp900.000 berlaku untuk siswa baru masuk dan kelas akhir
Reporter
Berita Terkait
News Update