Target Sasaran Penerima PIP Kemdikbud 2024
Untuk target sasarannya adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar di DTKS Kementerian sosial (kemensos) RI.
Berlaku bagi siswa dengan kondisi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif
- Yatim piatu, Yatim atau Piatu namun belum menerima santunan PIP
- Orang tua korban PHK, Disabilitas, memiliki tanggungan lebih dari 3 saudara kandung yang tinggal dalam 1 (satu) rumah, terdampak musibah dan bencana alam, keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), di daerah konflik, drop out (DO)
- Siswa aktif di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Prioritas Utama Penerima PIP Kemdikbud Termin Kedua
Sesuai agenda tata laksana penyaluran PIP yang telah disepakati, untuk tahap pencairan kali ini, berlaku bagi siswa yang termasuk ke dalam 3 kriteria utama, yaitu:
1. Siswa berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan