Berdasarkan data terakhir di SIKS-NG, ada kemajuan dalam hal status pencairan Bansos PKH dan BPNT lewat Bank Himbara, karena statusnya sudah menjadi "rekening berhasil".
Periodenya juga sudah berubah menjadi Juli-Agustus tahun 2024. Dan untuk keterangan SP2D-nya, sudah SPM (Surat Perintah Membayar).
Kalau status SP2D berubah menjadi SPM, maka artinya bantuan sosial akan segera cair masuk rekening KPM masing-masing. Jika statusnya berubah menjadi "sudah SI" (Standing Instruction), maka artinya sudah cair masuk rekening.
Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos
Untuk penerima bantuan bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos, juga sudah ada progres berdasarkan progres data di SIKS-NG.
Status penyaluran Bansos PKH dan BPNT melalui PT Pos sudah berubah menjadi periode Juli-Agustus-September.
Biasanya, setelah periode berubah, sekitar 1 minggu kemudian statusnya akan berubah menjadi "rekening berhasil", lalu status SP2D akan berubah menjadi sudah SPM yang menjadi tanda segera cair.
Kalau berubah lagi jadi SI, berarti sudah cair dan bisa langsung diambil uangnya. Dengan demikian, Anda semua diharapkan bersabar karena prosesnya masih berjalan.
Besaran Dana Bansos PKH
Bansos PKH diperuntukkan bagi 7 kalangan dengan besaran dana yang berbeda-beda. Sebagai berikut:
1. Lansia: Rp600.000 per tahap (per 3 bulan)
2. Anak Usia Dini 0 sampai 6 tahun: Rp750.000 (per 3 bulan)
3. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (atau per 3 bulan)
4. Ibu Hamil atau Nifas: Rp750.000 per tahap (per 3 bulan)