SELAMAT! Rp4,2 Juta dari Pemerintah Disalurkan ke NIK e-KTP dan KK Anda, Intip Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu 27 Jul 2024, 12:07 WIB
SELAMAT! Rp4,2 Juta dari Pemerintah Disalurkan ke NIK e-KTP dan KK Anda, Intip Syarat dan Cara Daftarnya (Edited by shandra/Poskota)

SELAMAT! Rp4,2 Juta dari Pemerintah Disalurkan ke NIK e-KTP dan KK Anda, Intip Syarat dan Cara Daftarnya (Edited by shandra/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat untuk pemilik NIK e-KTP dan KK, Anda mendapat Rp4.2 juta dari program pemerintah.

Caranya cukup mudah, uang gratis ini bisa langsung cair dari program Kartu Prakerja Gelombang 71.

Prakerja gelombang 71 sedang ditunggu-tunggu peserta yang tidak lolos di gelombang sebelumnya.

Keuntungan mengikuti prakerja selain mendapatkan ilmu, dan mendapatkan uang gratis sebesar Rp4,2 juta.

Perlu diingat bahwa dana saldo gratis sebesar Rp4,2 tidak dapat dicairkan sepenuhnya.

Rp3.5 juta akan dibelanjakan untuk membeli pelatihan yang nanti bisa digunakan untuk meningkatkan skill.

Lalu, peserta memmiliki sisa uang sebesar Rp600 ribu ditambah insentif tambahan sebesar Rp100.000.

Instagram @prakerja.go.id penuh dengan pertanyaan tentang kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 akan dibuka.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. 

Program ini bertujuan sebagai sarana pengembangan kompetensi angkatan kerja, juga meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Seluruh warga Indonesia dengan usia 18 tahun ke atas bisa mendaftar tetapi ada ketentuan yang harus diperhatikan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Bagi yang akan mendaftar simak persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan laman resmi Prakerja.

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri. Kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Langkah pertama harus memiliki akun terlebih dahulu dengan cara daftar.

  1. Buat akun Prakerja dengan data diri kamu. Silakan klik link di sini untuk mendaftar. https://dashboard.prakerja.go.id/
  2. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK, nomor HP yang masih aktif 
  3. Selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Dengan mengikuti Prakerja Gelombang 71 ini Anda bisa mendapatkan saldo Dana sebesar Rp4,2 juta rupiah.

Sampai saat ini, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 masih belum jelas.

Pengumuman resmi akan diposting di Instagram @prakerja.go.id segera setelah dibuka.

Demikian informasi tentang persyaratan dan cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71.

Dapatkan informasi lainnya dengan mengikuti WA Channel Poskota KLIK DI SINI.

Berita Terkait

News Update