JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Hingga saat ini, bantuan pemerintah terus disalurkan dalam program bantuan sosia (Bansos), namun beberapa KPM ini tidak adak akan lagi dapat bansos PKH BBNT, siapa saja?
Menurut data terbaru, terpantau saat ini Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) sudah Surat Permintaan Pembayaran (SPM)
Namun di tengah kabar bahagia tersebut, ternyata ada banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipastikan tidak bisa melakukan pencairan bansos lagi.
Sebab, melihat dari final closing data penerima bansos PKH yang sebelumnya sudah muncul di aplikasi SIKS-NG, menunjukkan adanya perubahan dari data penerima manfaat sebelumnya.
Beberapa pendapimng sosial seperti Jihan Nabila yang melakukan pemantauan, ditemukan adanya penambahan KPM baru juga banyak pengurangan KPM yang lama.
Melihat hal tersebut, maka dapat dipastikan akan ada banyak KPM baru yang akan mendapatkan bansos PKH.
Namun juga akan ada banyak KPM yang tidak cair bantuannya untuk periode Juli-Agustus 2024 mendatang.
Ternyata, ada banyak faktor yang mempengaruhi KPM yang tidak akan cair tersebut, menurut akun pendamping sosial @Eka Puspita misalnya dalam unggahan video Facebook terbarunya.
6 Golongan KPM yang Tidak Bisa Mencairkan Bansos PKH BPNT untuk Juli-Agustus 2024
Untuk bansos PKH BPNT Juli-Agustus 2024 ini dipastikan tidak akan cair untuk KPM golongan tertentu, di antaranya yakni:
1. KPM yang memiliki listrik di rumah lebih dari 900 Watt
2. Dalam satu KK, ditemukan anggota keluarga yang sudah mendaapatkan gaji UMR
3. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan
4. Memiliki kendaraan lebih dari dua
5. Dianggap mampu dan tidak layak menerima bansos oleh pemerintah daerah
6. Status pekerjaan dalam KTP adalah wiraswasta
Meski begitu, Eka Puspita menjelaskan bahwa selama enam faktor tersebut belum terbaca oleh sistem Kemensos, maka bansos PKH BPNT akan tetap bisa dicairkan.
Namun jika sudah terbaca, maka secara otomatis bantuan tersebut akan dihentikan dan tidak akan cair lagi untuk periode Juli-Agustus 2024.
Selain itu, bantuan dari pemerintah juga tidak akan dicairkan untuk KPM yang sudah meninggal serta tidak lagi memiliki komponen PKH.
Misalnya tak lagi memiliki anak SMA karena sudah lulus, serta komponen balita namun usianya sudah lebih dari 6 tahun dan belum sekolah.
Itulah informasi mengenai alasan bansos tidak dicairkan lagi untuk KPM PKH BPNT di periode penyaluran Juli-Agustus 2024 ini.