Terlibat Peredaran Sabu-sabu Modus Tempel, 3 Pria Garut Ditangkap Polisi

Jumat 26 Jul 2024, 22:25 WIB
Barang bukti berupa sejumlah paket kecil sabu-sabu diamankan polisi sebagai barang bukti peredaran narkoba di Garut. (Dok Polres Garut)

Barang bukti berupa sejumlah paket kecil sabu-sabu diamankan polisi sebagai barang bukti peredaran narkoba di Garut. (Dok Polres Garut)

Tersangka pun dapat dikenakan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Berita Terkait

News Update